Gerakan Segoro Amarto

Gerakan Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto yang selanjutnya disebut Gerakan Segoro Amarto adalah gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk pelaksanaan pembangunan khususnya penanggulangan kemiskinan dengan lebih menekankan pada penanaman dan pengembangan nilai-nilai kemandirian, kepedulian, kebersamaan dan kedisiplinan yang tercermin pada sikap, perilaku, gaya hidup dan wujud kebersamaan dalam kehidupan menjadi lebih sejahtera.

Landasan hukum Gerakan Semangat Gotong Royong Agawe Majune Ngayogyokarto adalah PERATURAN WALIKOTA YOGYAKARTA NOMOR 53 TAHUN 2011.

Visi Segoro Amarto adalah Sedaya Nyawiji Rila Gumreget Ambangun Diri lan Nagari – Bersama Bersatu Ikhlas Untuk Membangun Diri dan Negara.

Misi Segoro Amarto adalah sebagai berikut :

  • menanamkan nilai-nilai luhur Segoro Amarto;
  • mengembangkan gerakan Segoro Amarto di tingkat basis; dan
  • meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, khususnya penanggulangan kemiskinan.

Bentuk dan Makna Logo Segoro Amarto :

  1. Logo Segoro Amarto berbentuk gunungan, Gunungan merupakan simbol kehidupan, jadi setiap gambar yang berada di dalamnya melambangkan seluruh alam raya beserta isinya mulai dari manusia sampai dengan hewan serta hutan dan perlengkapannya. Kehidupan dalam kesatuan kebersamaan.
  2. Makna Logo Segoro Amarto
  • Putih : Bermakna suci atau tulus, serta memberi kesan kesederhanaan, kebersihan, tanpa pamrih, kedamaian, pencapaian diri, spiritualitas, kesempurnaan, kebersihan, cahaya, tak bersalah, keamanan dan persatuan.
  • Hijau : Menunjukkan warna bumi, kelimpahan, kesuburan, pertumbuhan, muda, kesuksesan materi, pembaharuan, daya tahan, keseimbangan dan persahabatan.
  • Kuning : Merujuk pada matahari, ingatan, energi sosial, kerjasama, kebahagiaan, kegembiraan, kehangatan, loyalitas, kebijaksanaan, idealisme, optimisme, terang/cerdas serta kemajuan/keberhasilan.
  • Merah : Melambangkan kesan energi, kekuatan, keberanian, kebulatan tekad, hasrat, keberanian, pencapaian tujuan, perjuangan, perhatian serta kecepatan.

Penjabaran Jiwa yang dibangun dalam Segoro Amarto:

Kemandirian, dalam kehidupan kita harus :

  • kerja keras;
  • percaya diri;
  • tangguh;
  • pantang menyerah;
  • ketidaktergantungan;
  • kemauan keras;
  • motivasi;
  • inovatif;
  • sabar dan cermat; dan
  • bersyukur.

Kedisiplinan,  dalam kehidupan kita harus :

  • jujur;
  • taat pada aturan;
  • tepat waktu;
  • konsisten;
  • konsekuen;
  • mawas diri; dan
  • bertanggung jawab.

Kepedulian, dalam kehidupan kita harus :

  • kasih sayang kepada sesama;
  • suka menolong/membantu;
  • menghormati/menghargai sesama;
  • tidak diskriminatif/kesetaraan;
  • solidaritas sosial;
  • harmoni/keseimbangan;
  • pro aktif dalam kebaikan;
  • teposeliro (jawa);
  • handarbeni; dan
  • tanggap.

Kebersamaan, dalam kehidupan kita harus :

  • gotong royong;
  • setiakawan;
  • ikhlas;
  • rukun; dan
  • mengutamakan kepentingan bersama.

Pemkot Yogya Ambil Alih Pemungutan PBB

Mulai 1 Januari 2012 Pemkot Yogya mengambil alih pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kota Jogja merupakan daerah pertama di DIY yang mengambil peran pembayaran PBB. Warga yang akan membayar PBB dilayani di loket khusus yang berlokasi di Dinas Perizinan maupun membayar di BPD DIY.  Dengan pengambilalihan ini maka pendapatan daerah makin meningkat.

Menurut Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogya, Arbak Yhoga Widodo, di Balaikota dari seluruh Indonesia hanya beberapa daerah yang mengambil peran PBB. Kebijakan ini diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. “Kota Jogja yang pertama di DIY sekaligus untuk konsultasi ke pusat tentang teknis dan SDM. Dengan tidak dikelola pusat akan menguntungkan daerah, karena itu, Pemkot telah menyiapkan loket khusus baik untuk pembayaran maupun konsultasi. Untuk wajib pajak di luar Jogja, wajib melampirkan bukti pembayaran ke DPDPK” katanya.

Tahun 2011  penerimaan PBB  telah melampaui target yakni sebesar 128,50 persen atau Rp 38.145.611.027 dari target Rp 29. 685.709.856. Secara keseluruhan realisasi pajak daerah di atas 100 persen. Hanya pajak sarang burung walet yang kurang optimal karena baru diterapkan Oktober lalu. Dari target Rp 12.500.000 namun pajak sarang burung walet baru terealisasi Rp 3.050.000. (Ank).

Sumber: Pemkot Yogya Ambil Alih Pemungutan PBB

Trend Tomcat

   

VIVAnews – Penampilan serangga yang memiliki nama ilmiah Paederus Riparius atau sering disebut Tomcat sekilas tak berbahaya. Tapi, siapa sangka serangga kecil berwarna merah-hitam ini bisa menyebabkan ratusan orang mengalami luka seperti terkena herpes.

Serangan Tomcat di Surabaya misalnya, yang memakan korban para penghuni perumahan dan apartemen. Dikutip dari Wellness, tubuh kumbang berukuran 7-8 mm, yang juga dikenal sebagai semut kanai atau semut kayap ini, mengandung toksinpaederin. Di masa lalu, racun yang menyebabkan luka bakar pada kulit manusia ini digunakan untuk membakar kutil.

Konsentrasi racun Tomcat 12 kali lebih tinggi daripada racun kobra. Racun ini bahkan bisa bertahan delapan tahun setelah serangga mati. Racun yang terkandung dalam serangga Tomcat  dikenali sebagai ‘aederin’ (C24 H43 O9 N). Racun ini ditemukan dan diberi nama pada tahun 1953. Cairan ini disinyalir 12 kali lebih mematikan dari bisa ular kobra. Namun racun itu bisa mencemar secara tidak langsung bila manusia bersentuhan dengan baju, atau benda lain yang terkena. Racun yang dikeluarkan Tomcat bisa menyebabkan iritasi. Gejala baru muncul dalam waktu 12-36 jam. Dan iritasi dapat berlangsung dari dua sampai tiga pekan.

Itu sebabnya, jika sudah terkena dermatitis, otomatis seperti seprei, baju, handuk maupun alat-alat yang disinyalir terkena racun tomcat harus dibersihkan.

      

Bersentuhan dengan kumbang ini saat merayap atau tidur, menghancurkannya pada badan atau menggosok dengan jari yang kotor akan menyebabkan konjunktivitis dan penyakit kulit yang dikenal dengan herpes, dermatitis linearis, dan aederus dermatitis.

Kumbang ini sangat suka dengan cahaya di malam hari, sehingga banyak yang menjadi korban adalah pengendara motor, atau mereka yang berada dalam rumah dengan cahaya terang atau sedang berkemah di dekat hutan. Umumnya, serangan Tomcat terjadi sepanjang tahun namun mencapai puncak pada Juli-September yang memiliki kelembapan iklim.

Pencegahan dan Pengobatan
Kumbang ini sangat tertarik dengan cahaya, sehingga sebaiknya hindari berada terlalu dekat dengan cahaya lampu atau minimalkan penggunaan cahaya dekat pintu dan jendela.

Gunakan jaring nyamuk atau semprot aerosol  atau pestisida organik dari campuran laos, daun mimba, dan sereh untuk mematikan kumbang yang masuk. Bila ada kumbang lain yang hinggap di kulit, jangan mematikannya di tubuh, namun tiup hingga pergi. Jika kulit mengalami kontak dengan serangga ini, timbul sensasi terbakar yang kemudian menjadi kemerahan disertai munculnya nanah di bagian tengah dalam beberapa hari.

Segera cuci bagian yang terkena dengan air dan sabun. Jika terjadi reaksi kulit, cuci dengan antiseptik ringan pemanganate kalium dilusian (Kmn04) seperti hydrocortisone 1% dan krim steroid lemah misalnya betametasone dan antibiotik neomycin sulfat 5%.

Jangan menggaruk luka, karena racunnya bahkan dapat berpindah ke bagian lain kulit lewat cairan di luka. Namun, bila luka terjadi pada area mata dan selaput lendir, sebaiknya segera ke dokter. Dengan pengobatan, umumnya luka akan membaik dalam 10 hari hingga tiga minggu tanpa menimbulkan bekas. Namun, luka dapat membekas jika melibatkan dermis. Dokter juga menyarankan untuk menghindari sinar matahari agar tak terjadi inflamasi luka yang menyebabkan bekas kehitaman.

      

Berita terkait:

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Antisipasi Tomcat

Serangga Tomcat Serang Warga

Seputar Kartu Keluarga

Tata cara:

  1. Proses penerbitan kartu keluarga (KK) bagi penduduk di Yogyakarta: Pemohon datang ke kantor kelurahan untuk menyerahkan persyaratan dan mengisi formulir permohonan yang diperlukan. Selanjutnya ke kantor kecamatan untuk proses penerbitan KK.
  2. Proses penerbitan KK karena proses kedatangan antar Kabupaten/Kota, Provinsi: Pemohon datang ke kantor kelurahan mengisi dan menandatangani formulir serta menyerahkan persyaratan yang diperlukan dan selanjutnya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta. Kemudian ke kecamatan untuk proses penerbitan KK.

Persyaratan:

1. Penerbitan KK baru

  • Pengantar RT/RW
  • KK lama
  • Fotokopi buku nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah)
  • Formulir permohonan pindah (bagi yang pindah antar salam satu kelurahan)
  • Surat keterangan pindah datang (bagi penduduk datang)
  • Surat keterangan dari luar negeri yang baru pindah dan datang dari luar negeri.

2.  KK karena penambahan anggota keluarga

  • Pengantar RT/RW
  • KK lama
  • Surat keterangan kelahiran atau kutipan akta kelahiran.

3.  Penambahan anggota keluarga untuk numpang KK bagi WNI

  • Pengantar RT/RW
  • KK lama atau KK yang ditumpangi
  • Surat keterangan pindah datang (bagi yang kedatangan)
  • Surat keterangan dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri.

    Bagi Orang Asing:

  • KK lama atau KK yang ditumpangi
  • Paspor
  • Izin tinggal tetap
  • Surat keterangan catatan kepolisian/surat tanda lapor diri.

4.  KK karena pengurangan anggota keluarga

  • Pengantar RT/RW
  • KK lama
  • Surat keterangan kematian (bagi yang meninggal dunia)
  • Surat keterangan pindah/pindah datang (bagi penduduk yang pindah).

5.  KK hilang/rusak

  • Pengantar RT/RW
  • Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian
  • KK yang rusak (bagi yang rusak)
  • Fotokopi dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga
  • Dokumen keimigrasian bagi orang asing.

Retribusi

  1. Membayar retribusi sebesar Rp 4.000. Dengan rincian Rp 1.000 untuk formulir dan Rp 3.000 untuk blangko KK
  2. Penerbitan KK karena proses kedatangan antar Kota/Kabupaten, Provinsi. Membayar retribusi sebesar Rp 55.000. Dengan rincian Rp 51.000 untuk formulir dan surat keterangan pindah datang, dan Rp 4.000 untuk formulir KK dan blangko KK. Bagi yang terlambat lapor kedatangan dikenakan denda administrasi sebesar Rp 20.000 atau sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masa Berlaku

KK berlaku selama tidak ada perubahan biodata dan susunan keluarga dari kepala keluarga dari kepala keluarga dan anggotanya.

Manfaat dan kegunaan

  1. Menjadi bukti yang sah dan kuat atas status identitas keluarga dan anggota keluarga akan kedudukan keberadaan kependudukan seseorang
  2. Menjadi dasar proses penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) dan pelayanan kependudukan lainnya.

Tentang PAKET

PAKET (Penanggulangan Kemiskinan Terpadu di Perkotaan) adalah suatu komponen program P2KP (Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan) untuk mendorong dan memperkuat kemitraan sinergis antara masyarakat, pemerintah daerah serta kelompok peduli sehingga upaya penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan serta melembaganya proses pembangunan yang bersifat partisipatif di tingkat kota.

Melalui Komponen PAKET diharapkan juga dapat terbangun dan melembaga proses konsultatif antara ketiga pilar pembangunan (pemerintah, masyarakat, swasta/kelompok peduli) di tingkat kota/kabupaten dalam penanggulangan kemiskinan. Hal ini berarti bahwa PAKET hanya dapat berjalan sesuai dengan tujuannya apabila di antara masing-masing pelaku pembangunan di atas memiliki ‘kepentingan dan kebutuhan yang sama’ untuk saling koordinasi, kooperasi dan kolaborasi satu terhadap yang lain sehingga terjadi kemitraan. PAKET hanya sekedar stimulan untuk membantu dan mempercepat proses kemitraan yang mulai ditumbuhkan oleh mereka sendiri.

Bagi masyarakat, terutama BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat), Komponen PAKET juga dimaksudkan sebagai proses pembelajaran untuk mengakses dan menggalang berbagai sumber daya maupun sumber dana yang dimiliki oleh pemerintah kota/kabupaten atau kelompok peduli setempat (channeling), sehingga diharapkan dapat lebih mengoptimalkan kemandirian dan keberlanjutan upaya penanggulangan kemiskinan.

Agar BKM/masyarakat mampu bermitra dengan pemerintah kota/kabupaten dan kelompok peduli setempat, maka prasyarat utama adalah bahwa BKM-BKM memiliki kredibilitas yang menjamin kepercayaan dari berbagai pihak tersebut. Hal ini berarti bahwa hanya BKM-BKM yang telah menunjukkan kinerja sebagai “BKM Berdaya” yang memiliki perluang untuk dapat berpartisipasi aktif dalam proses channeling dari program-program yang ada, khususnya melalui PAKET.

Dalam pelaksanaan PAKET melibatkan 3 (tiga) unsur utama, yaitu:
1. Pemerintah Kota/Kabupaten, melalui Dinas-Dinas
2. Masyarakat, melalui BKM atau Organisasi masyarakat lainnya
3. Kelompok PEDULI: LSM, Universitas, Tokoh Masyarakat, Dunia usaha swasta, dll.

Ketiga unsur dimaksud akan belajar bermitra mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi kegiatan PAKET, baik melalui Panitia Kemitraan maupun KPK-D (Komite Penanggulangan Kemiskinan Daerah) dan KBP (Komunitas Belajar Perkotaan).